Komisi I DPRD Sumedang Dorong Perbup dan E-Voting untuk Pilkades Serentak 2026 yang Bersih




SUMEDANG, Jendelaaspirasi II – Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang bersama Kepolisian Resor Sumedang, Komisi Pemilihan Umum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Bawaslu, Bagian Keuangan Setda, serta Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia menggelar Rapat Kerja di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu 8 Juni 2026. Rapat membahas kesiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak yang direncanakan Rabu, 28 Oktober 2026, meliputi regulasi, pemutakhiran data pemilih, penerapan e-voting, dan alokasi anggaran.

Ketua Komisi I menegaskan pilkades harus menghasilkan pemimpin desa yang bersih dan berpihak kepada masyarakat. Calon kepala desa wajib bebas dari temuan Inspektorat dan tidak terlibat aktivitas judi online. KPU Kabupaten Sumedang menyampaikan tidak bertindak sebagai penyelenggara, namun siap mendukung melalui penyediaan data pemilih dengan sistem satu pintu berbasis data mutakhir. KPU juga telah melakukan uji coba e-voting kepada siswa SMA dan mahasiswa. Bagian Keuangan Setda mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk pelaksanaan, dengan arahan agar direalisasikan tepat waktu.

Rapat menghasilkan empat kesepakatan. Pertama, Pemerintah Daerah diminta segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Pilkades sebagai dasar hukum. Kedua, sosialisasi Perbup dilakukan secara masif ke seluruh desa. Ketiga, simulasi dan sosialisasi e-voting dilaksanakan sejak dini. Keempat, Bawaslu dan Polres Sumedang melalui Kasat Intelkom berkomitmen memperkuat pengawasan dan pengamanan guna mewujudkan pilkades yang jujur, bersih, berkualitas, dan aman.

Jurnalis: EDS 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama