Raih Kemudahan dan Layanan Prima di Samsat Induk Sumedang, Program Pemutihan Pajak Masih Berlaku Hingga 30 Juni 2025


Jendelaaspirasi || Sumedang - Warga Sumedang, kabar baik bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak kendaraan! Sampai dengan 30 Juni 2025, Pemerintah masih memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Segera manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban Anda dan nikmati kemudahan pelayanan di Samsat Induk Sumedang.

Samsat Induk Sumedang berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat. Proses pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah dan efisien berkat beberapa peningkatan layanan:

Layanan Informasi: Petugas informasi yang ramah dan profesional siap membantu Anda mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait pajak kendaraan, mulai dari prosedur pembayaran hingga persyaratan yang diperlukan. Informasi yang jelas dan akurat akan memandu Anda melewati proses pembayaran pajak dengan lancar.

Layanan Cek Fisik: Proses cek fisik kendaraan kini lebih cepat dan terorganisir. Petugas cek fisik yang terlatih akan memeriksa kendaraan Anda dengan efisien dan profesional, meminimalisir waktu tunggu Anda.

Layanan STNK: Pembuatan dan perpanjangan STNK kini diproses dengan sistem yang modern dan terintegrasi. Prosesnya yang transparan dan terstruktur memastikan Anda mendapatkan STNK dengan cepat dan tepat waktu.

Layanan BPKB: Layanan pengurusan BPKB juga telah ditingkatkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat. Prosesnya yang tertib dan terencana akan memastikan Anda mendapatkan BPKB sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kanit Regident Polres Sumedang, melalui Baur STNK, Bripka Angga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Sumedang untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak ini. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Pelayanan di Samsat Induk Sumedang telah ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Jangan sampai Anda kehilangan kesempatan ini,” ujarnya.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera kunjungi Samsat Induk Sumedang dan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 Juni 2025. Bayar pajak tepat waktu, berkendara aman dan nyaman


Dedi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama